Hukum

KOPI Bali Jadi Alarm Pembenahan Peradilan, Ketua PT Denpasar Tegaskan Zero Tolerance Pelanggaran Disiplin

Denpasar – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar kembali menggelar forum rutin bertajuk KOPI Bali bersama seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Bali pada Kamis (26/5).

Mengusung semangat Kolaborasi Organisasi Peradilan Indonesia yang Berintegritas, Adil, Luhur & Inklusif, forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang koordinasi internal, tetapi juga momentum konsolidasi besar untuk memperkuat kualitas layanan peradilan modern di Pulau Dewata.

Ketua PT Denpasar, Bambang Heri Mulyono atau yang akrab disapa BHM, secara langsung membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan strategis kepada para hakim dan aparatur peradilan.

Dalam paparannya, BHM menegaskan bahwa “KOPI Bali” bukan sekadar forum silaturahmi atau koordinasi biasa, melainkan ruang konsolidasi bersama guna menyatukan standar pelayanan, kualitas putusan, disiplin aparatur, hingga arah modernisasi lembaga peradilan.

Menurutnya, filosofi kopi Bali sengaja dipilih sebagai simbol identitas peradilan Bali yang tegas, berkarakter, dan konsisten.

Aroma kopi yang kuat dimaknai sebagai identitas lembaga peradilan yang harus tetap terjaga, rasa yang konsisten mencerminkan standar pelayanan dan kualitas putusan yang seragam, sedangkan proses penyeduhan yang teliti menggambarkan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur pengadilan.

“Pengadilan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus ada standar pelayanan, kualitas administrasi, dan pola kerja yang seragam agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga,” tegas BHM di hadapan peserta forum.

Dalam arahannya, BHM turut menyoroti pentingnya penguatan disiplin kerja aparatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016. Ketepatan waktu persidangan, penyelesaian minutasi perkara, hingga kepatuhan administrasi disebut menjadi indikator utama dalam evaluasi kinerja satuan kerja.

Bahkan, PT Denpasar menegaskan akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin berat di lingkungan peradilan.

Selain penguatan disiplin, forum tersebut juga menjadi ruang pembinaan mengenai standarisasi administrasi perkara dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh PN di Bali diminta menggunakan format administrasi, SOP, dan sistem pelaporan perkara yang seragam agar tidak lagi terjadi perbedaan pola kerja antar satuan kerja.

BHM juga menekankan pentingnya konsolidasi lima sektor utama peradilan, yakni standar layanan, administrasi perkara, kualitas putusan, akses keadilan, dan disiplin aparatur. Menurutnya, keseragaman pelayanan publik serta kualitas putusan menjadi kunci menjaga marwah lembaga peradilan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dunia hukum.

Forum KOPI Bali kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan penguatan teknis oleh para Hakim Tinggi dengan berbagai materi strategis yang menjadi perhatian peradilan modern saat ini.

Salah satu materi yang mendapat perhatian besar ialah layanan pengadilan bagi penyandang disabilitas berdasarkan SK Dirjen Badilum Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026 tentang pembaruan pedoman pelayanan dan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas.

Dalam sesi tersebut ditegaskan bahwa seluruh pengadilan wajib menghadirkan layanan yang inklusif dan bebas diskriminasi, baik melalui akses fisik maupun akses layanan dan informasi.

Fasilitas seperti guiding block, kursi roda, ruang tunggu ramah disabilitas, toilet aksesibel, hingga informasi berbasis sign language, subtitle, dan screen reader disebut menjadi bagian penting dari wajah baru pengadilan modern.

Pengadilan juga didorong memperkuat kerja sama dengan rumah sakit, organisasi penyandang disabilitas, sekolah luar biasa, hingga organisasi masyarakat sipil guna memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan.

Selain itu, forum turut membahas implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 terkait pedoman pelaksanaan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Para hakim dan panitera diingatkan mengenai pentingnya memahami paradigma baru hukum pidana nasional, termasuk mekanisme hukum transisi, pembuktian, publikasi putusan, hingga penguatan konsep keadilan restoratif.

Beberapa isu baru yang turut menjadi perhatian ialah pidana kerja sosial, pidana pengawasan, konsep pemaafan hakim, serta mekanisme penghentian penyidikan dan penuntutan berbasis restorative justice yang kini memerlukan penetapan pengadilan.

Forum KOPI Bali juga dimanfaatkan untuk melakukan refresh pedoman penulisan putusan dan penetapan pengadilan berdasarkan SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022.

Para hakim diingatkan agar putusan disusun menggunakan bahasa hukum yang lugas, sistematis, berbasis yurisprudensi, serta memiliki amar putusan yang tidak multitafsir. Bahkan, setiap PN diminta menggelar peer review putusan secara berkala sebagai bagian evaluasi kualitas putusan hakim.

Suasana forum yang berlangsung santai namun sarat substansi membuat KOPI Bali tidak hanya menjadi ruang koordinasi administratif, tetapi juga forum pembinaan bersama untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesiapan lembaga peradilan menghadapi era baru peradilan digital yang lebih inklusif dan modern.

Melalui forum tersebut, PT Denpasar berharap seluruh PN se-Bali semakin solid, adaptif, dan konsisten menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di tengah dinamika penegakan hukum nasional yang terus berkembang. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading