Patroli Keimigrasian Bali 2026 Digelar, Pengawasan WNA Diperketat dan Pungutan Wisatawan Dioptimalkan
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Rabu (15/4).
Kegiatan ini menjadi penanda penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sekaligus strategi menjaga kualitas sektor pariwisata Bali.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa patroli keimigrasian bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam pengawasan di lapangan. Patroli akan dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis guna mencegah sekaligus menindak pelanggaran oleh WNA.
“Ini bentuk nyata kehadiran negara. Kami ingin memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan,” ujarnya.
Selain patroli, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga mengembangkan pendekatan preventif melalui program desa binaan. Program ini melibatkan masyarakat dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas WNA, sehingga tercipta kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menjaga ketertiban.
Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia. Ia menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran oleh WNA dalam beberapa waktu terakhir yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali sebagai destinasi internasional,” tegasnya.
Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing
Selain penguatan pengawasan, Koster juga menyoroti kebijakan optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA) sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah.
Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Ditjen Imigrasi terkait kebijakan tersebut.
Menurut Koster, pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung upaya optimalisasi PWA di Bali. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sektor pariwisata sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
“Kami sudah bertemu dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Dirjen. Pada prinsipnya mereka mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali, dan akan kami tindak lanjuti bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil dari pungutan wisatawan asing akan diarahkan untuk menjaga budaya, kelestarian lingkungan, serta pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata di Bali.
Pemprov Bali juga akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan pelanggaran oleh WNA. Penanganan pidana akan menjadi kewenangan kepolisian, sementara pelanggaran administratif ditangani oleh Imigrasi, termasuk pemberian sanksi hingga deportasi.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan kebijakan ekonomi pariwisata yang terarah, Bali diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan mancanegara dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfo)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

