JAM-Pidmil dan Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna AKMIL
Magelang – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada 438 taruna Akademi Militer (AKMIL) di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/5). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi dan menjadi teladan di lingkungan tugasnya kelak.
Dengan mengusung tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Jaksa Masuk Kampus”. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan taruna, agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang hukum serta mampu turut menekan angka kriminalitas di masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari butir ketujuh Nawacita jilid II pemerintahan saat ini.
Dalam pemaparannya, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menjelaskan bahwa pembentukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam hal koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pembentukan JAM PIDMIL juga bertujuan untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, terutama dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung,” ujar JAM-Pidmil.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, beserta jajaran. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A., serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
Tim Puspenkum Kejaksaan Agung yang turut hadir terdiri dari Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., dan Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI berharap para taruna AKMIL dapat menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi sejak dini serta menjadi pelopor integritas di lingkungan militer dan masyarakat luas.
RJ13 | Foto: Ist.
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

