Pemkab Badung dan GWK Capai Kesepakatan Buka Akses Jalan bagi Masyarakat Ungasan
Denpasar – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pertemuan dengan pihak manajemen GWK untuk membahas penyelesaian permasalahan secara konstruktif dan berkeadilan.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (14/10) tersebut menghasilkan kesepakatan penting antara Pemerintah Daerah dan pihak pengelola GWK, yakni memberikan kembali akses jalan bagi masyarakat di sekitar kawasan GWK.
Dikutip portal badungkab.go.id, Rabu (15/10), Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi dan memenuhi aspirasi masyarakat.
“Kami bersama Bapak Gubernur telah mengundang pihak GWK untuk mendiskusikan aspirasi masyarakat agar akses jalan tetap dapat digunakan. Secara prinsip, pihak GWK telah menyetujui hal tersebut, dan kami sepakat untuk menindaklanjutinya melalui perjanjian resmi,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, akan dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Melalui perjanjian ini, lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat akan tetap berfungsi sebagai jalan umum, selama masih diperlukan oleh warga.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, seluruh pihak memiliki landasan hukum yang jelas. Kami memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara baik, dengan mengedepankan asas kebersamaan dan saling menghormati,” tegas Bupati Adi Arnawa.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma, yang menyambut positif langkah dialogis dan kolaboratif ini.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, penyelesaian persoalan akses jalan ini bukan semata untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat keharmonisan sosial dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Ungasan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berkomitmen mewujudkan tata kelola pembangunan yang inklusi, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di kawasan GWK serta menjadi contoh penyelesaian persoalan yang mengedepankan komunikasi dan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta,” pungkas Bupati. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

