Politik

Pengurus ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali Dikukuhkan

Denpasar – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin memimpin Apel Akbar sekaligus Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se Provinsi Bali periode 2026-2031.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Setiawan Budi Cahyono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, serta sejumlah pejabat dan undangan.

Prosesi pengukuhan menetapkan I Dewa Nyoman Rai Dharmadi sebagai Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Bali dan I Komang Merta Jiwa sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bali periode 2026-2031.

Pengukuhan DPD dan DPC kedua organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa amanah kepengurusan harus dilaksanakan dengan penuh integritas, tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi.

Menurutnya, keberadaan ASLINMAS dan ABPEDNAS memiliki arti penting dalam mendukung pembangunan serta ketahanan masyarakat desa.

Foto: Istimewa

Burhanuddin menekankan bahwa pembangunan desa perlu berjalan seiring dengan perkembangan kawasan perkotaan. Desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing membutuhkan tata kelola yang baik, partisipasi masyarakat, serta lingkungan sosial yang aman dan tertib.

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin.

Perkuat Edukasi dan Kesadaran Hukum

Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada tindakan represif. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum harus menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban sosial.

Karena itu, ASLINMAS dan ABPEDNAS diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memperluas edukasi hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kolaborasi tersebut antara lain dapat dilakukan melalui program Jaksa Masuk Desa, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi dan pemahaman hukum secara lebih dekat.

ASLINMAS diharapkan berkontribusi dalam mendukung perlindungan masyarakat serta ketenteraman dan ketertiban lingkungan.

Sementara ABPEDNAS dapat berperan dalam memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.

Jaksa Agung menegaskan, ketertiban masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan yang aman dan berkeadilan. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, ASLINMAS, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Pengukuhan pengurus ASLINMAS dan ABPEDNAS se-Bali juga memperlihatkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat dalam memperkuat pembangunan desa.

Polda Bali menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan elemen masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, BPD, Satlinmas, serta berbagai komponen masyarakat menunjukkan bahwa penguatan desa membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Dalam kegiatan tersebut juga hadir unsur masyarakat dan kelembagaan desa dari berbagai wilayah Bali.

Para pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan organisasi secara profesional serta mengedepankan integritas dan kepentingan masyarakat.

Melalui penguatan kelembagaan dan kolaborasi tersebut, ASLINMAS dan ABPEDNAS diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan desa yang aman, tertib, mandiri, transparan, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Penguatan peran masyarakat di tingkat desa sekaligus diharapkan mendukung pembangunan nasional dari tingkat paling bawah dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading