Politik

Gubernur Koster Paparkan Raperda APBD Bali 2026 dan 2027

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027.

Penjelasan tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Koster mengatakan penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen penyesuaian anggaran terhadap dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Menurut Koster, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap adaptif terhadap perkembangan ekonomi.

Ekonomi Bali dan Kebijakan Fiskal

Koster menyampaikan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global tetap sensitif terhadap perubahan eksternal.

Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, dan efisien serta berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, menjaga iklim investasi, serta mempertahankan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Perubahan APBD 2026

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.

PAD juga meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih. Peningkatan tersebut antara lain berasal dari Retribusi Daerah yang menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung prioritas pembangunan dan program yang memiliki daya ungkit tinggi. Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.

RAPBD 2027 Dorong Transformasi Ekonomi

Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60-6,40 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 2,75-3,40 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 1,75-2,25 persen.

Koster mengatakan target tersebut akan diwujudkan melalui program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.

Tema tersebut didukung pengelolaan APBD secara cermat dan efektif. Pemprov Bali juga akan menggali sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih. PAD direncanakan mencapai Rp4,5 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit Rp475 miliar lebih atau setara dengan 8,32 persen dari pendapatan daerah yang direncanakan.

Koster Dorong Optimalisasi Aset Daerah

Dalam rapat paripurna tersebut, Koster juga menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, aset milik pemerintah tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Salah satu contoh optimalisasi dilakukan terhadap aset di Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun. Saat ini pengelolaannya telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Pemprov Bali juga mengoptimalkan aset seluas 50 are di kawasan Renon yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali.

Aset tersebut dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, antara lain untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali.

Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan selanjutnya menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali.

Melalui optimalisasi tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen. Koster menyampaikan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar diproyeksikan memberikan dividen sekitar Rp37-40 miliar setiap tahun.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati BTB dan UPT Samsat sehingga dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Aset Nusa Dua Dioptimalkan

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.

Sebelumnya, aset tersebut menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Evaluasi pada 2017 kemudian meningkatkan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga kondisi tersebut terungkap pada 2020.

Koster kemudian menugaskan pihak independen melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset.

Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun. Dari periode 2017-021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar.

Pemprov Bali kemudian mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah appraisal kembali dilakukan, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan discount rate hingga 2050.

Koster juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut.

Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Aset Harus Memberikan Nilai Tambah

Koster menegaskan optimalisasi aset merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali.

Aset daerah, kata dia, harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Aset tidak semestinya hanya tercatat dalam daftar aset pemerintah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Koster juga mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja menghasilkan manfaat. Sementara di negara berkembang masih banyak aset yang belum produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur”.

Penataan dan optimalisasi aset akan terus dilakukan untuk menggali sumber pendapatan secara inovatif.

Koster menilai dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses tersebut. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan terus diperkuat.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Koster berharap pembahasan kedua Raperda APBD tersebut berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku serta menghasilkan persetujuan bersama sebagai komitmen melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada 2026 dan 2027.

Optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pemanfaatan aset daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal. Kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan Bali yang berkelanjutan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading