Jatanras Polda Bali Bongkar Komplotan Curanmor
Denpasar – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Denpasar dan Gianyar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua dari empat anggota komplotan curanmor. Sementara dua pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Polda Bali pada Kamis (10/9/2026), setelah Tim URC Jatanras melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, dan Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Kabid Humas Polda Bali membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima dua laporan masyarakat, yakni LP/B/771/IX/2026/SPKT/POLDA BALI dan LP/B/772/IX/2026/SPKT/POLDA BALI.
Setelah menerima laporan, Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kasus pertama terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Kerta Winangun, Sidakarya, Denpasar Selatan. Korban, Nengah M, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi DK 4389 UAQ yang diparkir tanpa dikunci stang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.
Sementara kasus kedua terjadi di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Sukawati, Gianyar. Korban, Dewa ADID, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna cokelat bernomor polisi N 2572 TDZ yang diparkir di depan gerbang rumah.
Berdasarkan rekaman CCTV, sepeda motor tersebut diambil oleh dua orang laki-laki dengan cara didorong. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp22 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengidentifikasi salah seorang pelaku yang diketahui berada di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, Tim URC Jatanras bergerak dan mengamankan tersangka berinisial KB, 22 tahun, di Pelabuhan Benoa. Saat diamankan, tersangka diduga hendak melarikan diri menuju Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui jalur laut.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengarah kepada keterlibatan sejumlah rekannya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, MB alias R, 22 tahun, di kawasan Pemogan, Denpasar.
Sementara dua pelaku lainnya, Aldy dan Vijay, telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
Beraksi di Enam Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan tersebut diduga menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Kendaraan kemudian didorong menjauh dari lokasi kejadian agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Setelah berada di tempat yang dianggap aman, para pelaku memutus kabel starter untuk menghidupkan kendaraan sebelum membawanya pergi.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah Bali. Lokasi tersebut meliputi Balangan, Kuta Selatan, dengan sasaran Honda Beat; Canggu, Badung, dengan sasaran Honda Vario; Bypass Pesanggaran, Denpasar, dengan sasaran Honda Beat; Batubulan, Gianyar, dengan sasaran Honda Beat; Jimbaran, Kuta Selatan, dengan sasaran Honda Beat; serta Sidakarya, Denpasar, dengan sasaran Honda Beat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat warna putih bernomor polisi DK 4389 UAQ yang telah diubah warnanya menjadi hitam oleh pelaku untuk mengelabui petugas, satu unit Honda Beat warna cokelat bernomor polisi N 2572 TDZ, serta satu unit Honda Vario warna pink yang diduga digunakan sebagai kendaraan sarana saat melakukan aksi.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan. Masyarakat juga diminta menggunakan kunci ganda sebagai langkah tambahan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang pelaku dan membantu menjaga keamanan kendaraan di lingkungan masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

