Gubernur Bali Dukung Penguatan Pengawasan KPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Denpasar – Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster, menegaskan dukungannya terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah melalui proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan di tingkat pusat hingga pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).
Menurutnya, praktik korupsi memiliki dampak yang luas dan dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktik korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujar Koster.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah keberhasilan meraih peringkat terbaik nasional dalam program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention atau MCSP yang digagas KPK selama enam tahun berturut-turut.
Penilaian dalam program MCSP tersebut mencakup sejumlah area intervensi penting dalam tata kelola pemerintahan, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pajak daerah.
Meski demikian, Koster mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah terhadap potensi penyimpangan.
“Jangan sampai capaian kita, peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki mekanisme pengawasan tersendiri untuk memantau kinerja perangkat daerah guna memastikan integritas aparatur tetap terjaga serta tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan transparan.
Sementara itu, **Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satuan Tugas (Satgas) V.2 Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di lingkungan Pemprov Bali.
Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut difokuskan pada sejumlah aspek strategis, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai isu lain yang berkaitan dengan tata kelola sistem pemerintahan daerah.
“MCSP di Bali relatif tinggi, bahkan tertinggi di Indonesia. Namun tetap perlu dilakukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindakan korupsi,” katanya.
Al Huda menambahkan, meskipun MCSP dirancang sebagai instrumen pencegahan korupsi melalui berbagai parameter dan indikator, sistem tersebut tidak dapat menjamin pencegahan tindak pidana korupsi secara mutlak.
Karena itu, KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap capaian MCSP di berbagai pemerintah daerah guna mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

