ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Keamanan Data dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan dengan menitikberatkan pada aspek keamanan data dan kepastian hukum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan sistem elektronik tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan data masyarakat serta keabsahan dokumen pertanahan.
“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Berdasarkan data ATR/BPN, sebanyak 83 persen layanan pertanahan berasal dari tiga sektor utama, yakni peralihan hak, layanan informasi pertanahan, dan hak tanggungan.
Dari ketiga layanan tersebut, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak saat ini masih diterapkan secara hybrid.
Menurut Nusron, implementasi layanan digital mampu memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang langsung ke kantor pertanahan serta menekan antrean hingga 80 persen.
Tekan Risiko dan Cegah Pemalsuan Sertipikat
Digitalisasi layanan pertanahan juga dinilai mampu meminimalisir berbagai risiko, seperti kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan fisik.
Selain itu, sistem elektronik dinilai lebih mampu menjamin keaslian dokumen serta mencegah praktik pemalsuan.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Nusron.
Hingga Maret 2026, ATR/BPN mencatat telah menerbitkan sekitar 7,6 juta sertipikat elektronik atau setara 7,8 persen dari total sertipikat nasional.
Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen lainnya masih berbentuk analog, yang menjadi fokus percepatan transformasi ke depan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam mendorong percepatan transformasi digital layanan pertanahan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

