Komunitas

Dinas Bina Marga DKI Perkuat Trotoar Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Perencanaan

Jakarta – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya menghadirkan infrastruktur yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui pembangunan trotoar yang aman, nyaman, dan inklusif di berbagai wilayah ibu kota.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan melibatkan langsung komunitas disabilitas, termasuk tunanetra, dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan trotoar.

Melalui kegiatan uji coba lapangan atau walking tour, para penyandang disabilitas diberikan ruang untuk menyampaikan masukan terkait aksesibilitas fasilitas publik yang dibangun.

Langkah tersebut dilakukan sebagai implementasi amanat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bagian dari standar operasional rutin Dinas Bina Marga dalam pembangunan fasilitas pedestrian.

Foto: Ist./Bina Marga

Dinas Bina Marga menilai keberadaan guiding block dan fasilitas pendukung lainnya memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas serta keselamatan penyandang disabilitas netra di ruang publik.

Dalam upaya memperkuat trotoar inklusif, Dinas Bina Marga menjalankan sejumlah strategi, mulai dari audit fungsi inklusif hingga penerapan standar nasional pembangunan infrastruktur ramah disabilitas.

Melalui audit fungsi inklusif, evaluasi trotoar dilakukan secara partisipatif bersama komunitas penyandang disabilitas guna memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan pengguna di lapangan.

Selain itu, pembangunan trotoar juga mengacu pada Surat Edaran Pedoman PUPR 07/P/BM/2023 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014 tentang penyediaan infrastruktur yang humanis dan inklusif.

Standar tersebut mencakup penyediaan jalur pemandu (tactile paving) bagi penyandang disabilitas netra, serta bidang miring (ramp) untuk pengguna kursi roda maupun stroller. Konsep itu disebut telah diterapkan di kawasan Sudirman–Thamrin dan akan terus diperluas ke sejumlah koridor lainnya di Jakarta.

Foto: Ist./Bina Marga

Dinas Bina Marga juga memperkuat sinergi pengawasan lintas instansi guna menjaga fungsi trotoar tetap optimal dan bebas dari penyalahgunaan ruang publik.

Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pelanggaran fungsi trotoar oleh masyarakat, seperti penggunaan trotoar untuk parkir kendaraan, aktivitas jual beli, hingga jalur perlintasan kendaraan bermotor.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi merusak fasilitas trotoar, termasuk guiding block yang sangat dibutuhkan penyandang disabilitas netra.

Karena itu, koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya akan terus diperkuat guna menindak berbagai bentuk okupansi trotoar.

Dinas Bina Marga juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum dan infrastruktur kebinamargaan demi mendukung kebermanfaatan bersama secara berkelanjutan. (Red/Alz/Foto: Ist./Bina Marga)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading