Pemerintah

Empat Fraksi DPRD Bali Dukung Dua Raperda Strategis, Soroti Pariwisata Berkualitas dan Transparansi PWA

Denpasar – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster.

Kedua Raperda tersebut mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali yang digelar Selasa (14/4), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa.

Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP), Fraksi Gerindra–Partai Solidaritas Indonesia (Gerindra–PSI), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), serta Fraksi Demokrat–Partai NasDem (Demokrat–NasDem).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Putu Diah Pradnya Maharani menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan kedua Raperda tersebut.

Menurutnya, substansi regulasi telah berada pada arah yang tepat, yakni memperkuat tata kelola pariwisata berbasis budaya, mempertegas peran pemerintah sebagai regulator, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara adil dan akuntabel.

“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja Astawa. Meski demikian, fraksi ini mengajukan catatan terkait penggunaan istilah “berkualitas” dalam Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali.

Menurutnya, diksi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah tata kelola pariwisata sebelumnya belum berkualitas, sehingga perlu diantisipasi agar tidak memicu perdebatan publik.

Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI juga menyoroti implementasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Mereka mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PWA, termasuk dengan menyusun rincian program yang didanai dari pungutan tersebut.

Fraksi ini juga menyinggung penanganan sampah yang dinilai perlu langkah konkret, seperti penyediaan komposter bagi rumah tangga dan mesin pengolah sampah untuk desa adat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui I Nyoman Wirya menyambut baik Raperda tersebut sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan, seperti pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta praktik persaingan usaha tidak sehat di sektor pariwisata.

Golkar juga mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana PWA melalui portal publik, guna memastikan kepercayaan wisatawan dan masyarakat bahwa dana tersebut digunakan untuk pelestarian budaya, lingkungan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pariwisata.

Adapun Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham turut mengapresiasi langkah Gubernur Koster dalam merancang Raperda tersebut.

Menurutnya, regulasi ini mencerminkan perhatian serius terhadap keberlanjutan pariwisata Bali yang berlandaskan nilai filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan lanjutan kedua Raperda yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading