Gubernur Koster Perkuat Perlindungan Sosial Rohaniawan, 16.794 Orang Terdaftar Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Denpasar – Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para rohaniawan lintas agama di Bali kembali mendapat apresiasi.
Program yang dibiayai melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tersebut dinilai menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada para tokoh agama yang selama ini mengabdikan diri melayani masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, I Nyoman Suarja, saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Selasa (21/7).
Program perlindungan sosial bagi rohaniawan telah berjalan sejak Tahun Anggaran 2023 dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2026.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 16.794 rohaniawan dari berbagai agama, meliputi Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen di seluruh kabupaten/kota di Bali, telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali terus melakukan pembaruan data rohaniawan secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Ini program yang sangat marhaenisme, di mana para rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali,” ujar Koster.
Menurutnya, keberadaan para rohaniawan memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan sosial, spiritual, dan keharmonisan masyarakat Bali, sehingga pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan sosial sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa pendataan rohaniawan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
Pembaruan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan setiap bulan November dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta data yang dihimpun dari pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, I Nyoman Suarja, menjelaskan bahwa seluruh rohaniawan yang masih berstatus peserta aktif memperoleh berbagai manfaat perlindungan sosial, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Namun apa pun itu, kami tetap mendoakan agar para rohaniawan diberikan keselamatan dan panjang umur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung hingga peserta dinyatakan sembuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh santunan kematian. BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program beasiswa pendidikan bagi anak peserta aktif yang meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga membahas sejumlah pengembangan program perlindungan sosial di Bali.
Beberapa program yang masih dalam tahap kajian antara lain perluasan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para rohaniawan, penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang perlindungan pekerja rentan seperti petani dan nelayan, serta penguatan pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sistem satu pintu yang dikelola pemerintah daerah.
Pendataan terpadu tersebut diharapkan mampu memastikan setiap pekerja migran asal Bali memperoleh perlindungan sosial secara optimal sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya sejak sebelum bekerja hingga kembali ke daerah asal.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok rentan terus meningkat, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan para rohaniawan, tetapi juga pekerja sektor informal dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial secara berkelanjutan. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfotik)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

