Ekonomi

Bali Penuhi Target Nasional LP2B, Gubernur Koster Percepat Perlindungan Lahan dan Digitalisasi Perlindungan Sosial

Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil memenuhi target nasional penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan luas mencapai 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024.

Capaian tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama seluruh bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Keberhasilan memenuhi target minimal nasional sebesar 87 persen tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan daerah, mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif, serta memperkuat pembangunan Bali yang berkelanjutan di tengah meningkatnya tekanan pembangunan dan investasi.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa keberadaan lahan pertanian produktif harus dipertahankan sebagai aset strategis daerah.

Karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keberlanjutan lahan pangan sekaligus mempercepat penetapan LP2B sesuai arahan pemerintah pusat.

“Perlindungan lahan pertanian merupakan fondasi penting bagi ketahanan pangan Bali. Kita harus menjaga lahan produktif agar tetap berfungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” tegas Gubernur Koster.

Rapat tersebut sekaligus menyepakati tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar, yakni 16.936,23 hektare, disusul Kabupaten Gianyar seluas 7.651,93 hektare, Buleleng 7.233,54 hektare, Badung 6.922,41 hektare, Jembrana 6.203,28 hektare, Karangasem 5.479,23 hektare, Klungkung 2.942,34 hektare, Bangli 1.764,54 hektare, serta Kota Denpasar seluas 965,26 hektare.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk segera menetapkan LP2B sebagai kawasan pertanian yang memperoleh perlindungan hukum dari alih fungsi lahan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendukung pembangunan Bali yang tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial

Selain membahas perlindungan lahan pertanian, rapat koordinasi tersebut juga mengevaluasi perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., melaporkan bahwa hingga 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, jumlah masyarakat yang telah mendaftar melalui Portal Perlinsos mencapai 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran sebanyak 1.292.152 kepala keluarga.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 341.544 kepala keluarga telah melewati proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sementara 13.920 agen telah terdaftar untuk mendukung proses pendataan di seluruh wilayah Bali.

Portal Perlinsos juga mencatat sebanyak 355.500 pendaftar Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta 344.206 pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Hasil verifikasi sementara menunjukkan bahwa 133.662 pendaftar BPNT atau 37,60 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan 220.833 pendaftar belum memenuhi persyaratan dan 1.005 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan, dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 keluarga atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan. Sebanyak 292.844 pendaftar dinilai belum memenuhi kriteria, sedangkan 958 pendaftar masih menjalani proses verifikasi lebih lanjut.

Paparan tersebut juga menunjukkan adanya variasi capaian pendataan antarwilayah. Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan tingkat pendaftaran tertinggi, sedangkan beberapa kabupaten/kota lainnya masih didorong untuk mempercepat pendataan agar target digitalisasi perlindungan sosial Provinsi Bali dapat segera tercapai.

Portal Perlinsos sendiri merupakan bagian dari transformasi pelayanan sosial berbasis data terpadu yang diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sekaligus memperkuat akuntabilitas program perlindungan sosial di Bali.

Progres Sensus Ekonomi 2026

Dalam rapat yang sama, Gubernur Koster juga menerima paparan mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan di Provinsi Bali telah mencapai 60,89 persen, atau sebanyak 1.039.662 responden dari total sasaran. Dengan capaian tersebut, Bali berada di peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 61,19 persen.

Menurut BPS, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Melalui sensus tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas usaha, struktur ekonomi, serta potensi sektor-sektor produktif yang berkembang di Bali.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, termasuk mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Menanggapi paparan tersebut, Gubernur Koster meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota untuk memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, baik di bidang ekonomi, perlindungan sosial, maupun ketahanan pangan.

Melalui sinergi antara pemprov, pemkab/pemkot, serta instansi vertikal, Pemprov Bali optimistis mampu memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif, mempercepat digitalisasi perlindungan sosial, serta menghasilkan basis data ekonomi yang komprehensif sebagai landasan mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Diskominfotik)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading