Hukum

Operasi Narkoba Meluas, Polri Sasar Sejumlah Wilayah

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika di sejumlah daerah.

Penindakan lintas lembaga sejak awal Oktober 2026 menyasar kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba, mulai dari Jakarta Barat, Sumatera Utara, Riau, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), Suyudi menekankan perlunya meningkatkan intensitas penindakan agar jaringan peredaran narkotika tidak leluasa menjalankan aktivitasnya.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Sejak awal Oktober, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan unsur terkait menggelar operasi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah. Petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penindakan di Sumatera Utara dilakukan di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara barang bukti yang disita antara lain sekitar 102 gram sabu-sabu.

Di Riau, petugas melakukan operasi di sebuah tempat hiburan malam dan mengamankan 68 orang. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang positif mengonsumsi zat narkotika. Hasil tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di Makassar, Sulawesi Selatan, operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, mengamankan 104 orang. Tiga orang di antaranya diduga sebagai bandar narkoba.

Rangkaian operasi juga dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah, Palembang, Sumatera Selatan, serta Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penindakan di berbagai wilayah tersebut diarahkan untuk menegakkan hukum sekaligus mendukung pengungkapan jaringan peredaran narkotika.

Kapolri menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan, memutus mata rantai peredaran, serta mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada aparat berwenang. Kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penanganan perkara, Polri juga menekankan pentingnya membedakan pengguna narkotika dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses melalui mekanisme penegakan hukum.

Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri jaringan pemasok, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menindak pelaku peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui operasi terpadu, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan berjalan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading