RAPBD Bali 2027 Tembus Rp5,7 Triliun, Koster Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan lebih dari Rp5,7 triliun dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui Rp4,5 triliun.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa menjadikan kenaikan beban pajak sebagai langkah utama.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (30/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Koster mengapresiasi berbagai pandangan konstruktif anggota dewan yang dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan pemerintah, melainkan instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya sependapat bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koster.
Karena itu, penyusunan RAPBD 2027 menitikberatkan pada efektivitas belanja, ketepatan sasaran program, dan keterkaitan alokasi anggaran dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta target makro pembangunan Bali.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada pada kisaran 6-6,5 persen, tingkat kemiskinan 2,75-3,40 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,10-80,00, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75-2,25 persen.
Target tersebut menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengukur keberhasilan program pemerintah daerah.
Optimalisasi PAD Tanpa Menambah Beban Pajak
Dari sisi pendapatan, RAPBD Bali 2027 dirancang dengan proyeksi awal lebih dari Rp5,7 triliun. Angka tersebut belum memasukkan sejumlah komponen transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan pendapatan transfer antardaerah.
Sementara itu, target PAD diproyeksikan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.
Koster menjelaskan bahwa penyusunan target pendapatan telah mempertimbangkan realisasi penerimaan selama tiga tahun terakhir, perkembangan kondisi perekonomian, pemutakhiran data wajib pajak dan wajib retribusi, serta pemetaan potensi penerimaan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali tidak menjadikan peningkatan tarif atau penambahan beban pajak dan retribusi masyarakat sebagai strategi utama untuk mencapai target tersebut.
Sebaliknya, optimalisasi pendapatan akan diarahkan melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan administrasi, dan penggalian potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Salah satu sumber penerimaan yang menjadi perhatian adalah Pungutan Wisatawan Asing (PWA), dengan target pendapatan pada 2027 sebesar Rp600 miliar.
Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan dan tingkat kepatuhan wisatawan asing dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperhitungkan penguatan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk potensi dividen Bank BPD Bali.
Dalam pembahasan bersama DPRD, Koster turut menjelaskan perkembangan alokasi transfer pemerintah pusat. Berdasarkan rincian yang diterbitkan Kementerian Keuangan pada akhir September 2026, proyeksi pendapatan transfer mengalami peningkatan sekitar Rp763 miliar dibandingkan perhitungan awal.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembaruan struktur pendapatan daerah yang perlu diperhitungkan dalam pembahasan RAPBD 2027.
Dari sisi belanja, pemerintah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, peningkatan pelayanan publik, serta program pembangunan yang memiliki manfaat ekonomi jangka panjang.
Dukungan pembangunan tidak hanya dilakukan melalui belanja modal, tetapi juga melalui berbagai mekanisme anggaran lainnya, termasuk hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pemerintah Provinsi Bali juga menyiapkan penguatan cadangan fiskal dengan meningkatkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi Rp150 miliar pada 2027.
Alokasi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan mendesak, risiko bencana, dan kondisi yang memerlukan respons anggaran secara cepat sesuai ketentuan.
Di bidang pendidikan, Koster menjelaskan bahwa alokasi anggaran tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggaran pendidikan diarahkan untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru, operasional satuan pendidikan, serta kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui pengembangan sarana dan prasarana sekolah berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, Koster sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi mengenai pentingnya memperkuat pelayanan promotif dan preventif.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan penyakit, edukasi kesehatan, dan penguatan pelayanan dasar sehingga dapat membantu mengurangi beban pembiayaan pengobatan dalam jangka panjang.
Penguatan ekonomi daerah juga menjadi perhatian melalui pengembangan sektor produktif di luar pariwisata, sejalan dengan arah Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Sektor yang menjadi perhatian meliputi pertanian terintegrasi, agroindustri, perikanan, ekonomi kreatif dan digital, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi ketergantungan Bali terhadap satu sektor ekonomi.
Dalam pembahasan penguatan desa adat, Koster menyampaikan apresiasi terhadap perhatian fraksi-fraksi mengenai akuntabilitas penggunaan dana hibah serta pengembangan ekonomi desa adat melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan arahan penggunaan hibah sebesar Rp300 juta per desa adat untuk mendukung tiga aspek utama kehidupan masyarakat Bali, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
Ketiga aspek tersebut berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antarsesama manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungan alam.
Meski demikian, pengaturan teknis penggunaan dana tetap diserahkan kepada masing-masing desa adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dan otonomi desa adat.
“Penjabaran detailnya kita serahkan pada desa adat sebagai penghormatan terhadap otonomi desa adat,” ujar Koster.
Selain persoalan anggaran, Gubernur Koster juga memberikan tanggapan terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian anggota DPRD, termasuk antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Bali.
Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat dapat diperkuat.
“Ke depan, kita harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Koordinasi antarlembaga dan pihak terkait dinilai penting untuk memastikan distribusi kebutuhan dasar masyarakat dapat berlangsung lebih baik, terutama ketika terjadi gangguan pasokan atau peningkatan kebutuhan.
Pada sektor transportasi, Koster menyambut baik masukan fraksi-fraksi mengenai perlunya optimalisasi anggaran untuk mempercepat integrasi moda transportasi publik dan mengatasi titik-titik kemacetan yang menjadi persoalan mobilitas masyarakat Bali.
Penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian agar pengembangan sistem transportasi dapat dilakukan secara lebih terencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah.
Sementara itu, terkait kebijakan pengupahan, Koster mengungkapkan bahwa pemerintah telah menugaskan tim untuk melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan upah minimum tenaga kerja.
Kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai parameter pengupahan dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan tetap memperhatikan kemampuan dan keberlanjutan dunia usaha.
Melalui jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi berbagai masukan konstruktif DPRD dalam penyempurnaan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan RAPBD diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap alokasi anggaran memiliki arah yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Bali.
Dengan pengelolaan anggaran yang terukur dan berorientasi pada hasil, RAPBD Semesta Berencana 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat Bali.
(Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

