Lima Komisioner KPAD Bali Dilantik, Perkuat Perlindungan Anak
Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui pelantikan lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026-2031.
Pengukuhan dan pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan peran KPAD dalam mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak, sekaligus memperkuat pencegahan berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan di lingkungan masyarakat maupun satuan pendidikan.
Kelima komisioner yang dilantik telah melalui tahapan seleksi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.
Susunan KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031 terdiri atas Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua merangkap anggota, Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.
Kehadiran jajaran komisioner baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pemenuhan hak anak, termasuk memastikan tersedianya lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., menyoroti kekerasan psikis sebagai salah satu persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, penghinaan, intimidasi, maupun perundungan yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran terhadap berbagai bentuk kekerasan nonfisik yang kerap luput dari perhatian, khususnya di lingkungan pendidikan.
Pencegahan perundungan perlu melibatkan seluruh unsur sekolah, mulai dari tenaga pendidik, guru bimbingan dan konseling (BK), peserta didik, hingga orang tua. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan menghargai hak setiap anak.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, berharap para komisioner yang baru dilantik mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan perlindungan anak.
Menurut Suwirta, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, satuan pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap anak memperoleh hak serta perlindungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan perlunya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Melalui kepengurusan periode 2026-2031, KPAD Bali diharapkan semakin aktif memperkuat pengawasan, mendorong pencegahan kekerasan, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai hak-hak anak hingga ke lingkungan sekolah.
Penguatan koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu mendukung penanganan persoalan anak secara lebih terpadu, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan demikian, pelantikan lima komisioner KPAD Bali tidak hanya menjadi bagian dari pembaruan kelembagaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan perundungan, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak di seluruh wilayah Bali.
(Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

