Sosok

Brigjen Pol I Made Agus Prasatya, dari Penegakan Hukum ke Registrasi Kendaraan

Jakarta – Perjalanan karier Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., di bidang lalu lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru.

Perwira tinggi (Pati) Polri kelahiran Buleleng, Bali, itu mendapat promosi sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri setelah sebelumnya menjabat Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.

Informasi promosi tersebut merujuk pada keputusan Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026 mengenai pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Penugasan baru ini menempatkan Agus Prasatya pada salah satu fungsi penting dalam pelayanan administrasi dan pengelolaan identitas kendaraan bermotor.

Perjalanan pengabdiannya di kepolisian telah berlangsung sejak akhir dekade 1990-an. Sebagai lulusan Akpol 1998, Agus Prasatya mengawali tugas di fungsi lalu lintas dan tercatat pernah menjabat Kanit III Satlantas Polres Kota Yogyakarta pada 2000.

Seiring waktu, ia memperoleh penugasan di berbagai posisi hingga dipercaya memegang jabatan strategis di tingkat kewilayahan maupun pusat.

Pengalaman profesional tersebut disertai pendidikan lanjutan. Agus Prasatya menempuh pendidikan di PTIK, meraih gelar magister dari Universitas Gadjah Mada pada 2007, dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Brawijaya pada 2023. Latar belakang tersebut melengkapi pengalamannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, pengelolaan organisasi, dan bidang lalu lintas.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas Polri pada 2024.

Pada Juni 2026, ia kemudian dipercaya memimpin Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, menggantikan Brigjen Pol. Faizal. Serah terima jabatan tersebut berlangsung di Jakarta pada 11 Juni 2026.

Saat menjabat Dirgakkum, Agus Prasatya berada dalam lingkup tugas penegakan hukum lalu lintas, termasuk penguatan penerapan ETLE. Sistem penindakan elektronik tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Korlantas Polri juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Pengalaman di bidang penegakan hukum itu kini menjadi bagian dari rekam jejaknya ketika memperoleh penugasan sebagai Dirregident Korlantas Polri. Dalam jabatan baru tersebut, lingkup tanggung jawabnya berkaitan dengan penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk dukungan terhadap ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Registrasi dan identifikasi kendaraan merupakan bagian penting dalam sistem administrasi lalu lintas. Pengelolaan data yang tertib dan akurat diperlukan untuk mendukung kepastian identitas kendaraan, pelayanan administrasi, serta pelaksanaan fungsi kepolisian sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan pengalaman panjang di bidang lalu lintas dan sejumlah penugasan di lingkungan Korlantas, Agus Prasatya kini menghadapi tanggung jawab baru dalam pengelolaan fungsi registrasi dan identifikasi. Pelaksanaan tugas tersebut diharapkan berjalan dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian prosedur pelayanan.

Promosi ini menjadi bagian dari dinamika penugasan dan pengembangan karier di lingkungan Polri. Bagi masyarakat, pelaksanaan fungsi Dirregident memiliki arti penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan publik. (Red/Gate 13/Foto: Istimewa)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading