Pendaftaran Calon Anggota BPSK Denpasar 2026-2031 Diperpanjang hingga 30 Maret
Denpasar – Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar periode 2026-2031.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat Disperindag Provinsi Bali Nomor B.18.500.2.3/3674/PKTN/DISPERINDAG tertanggal 16 Maret 2026.
Dalam surat itu disebutkan bahwa masa pendaftaran yang semula telah dibuka sebelumnya, kini diperpanjang mulai 17 Maret hingga 30 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas proses rekrutmen yang masih membutuhkan perluasan jangkauan informasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pendaftar yang memenuhi persyaratan.
“Pendaftaran Seleksi Calon Anggota BPSK Kota Denpasar Periode Tahun 2026–2031 diperpanjang dari tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2026,” demikian kutipan isi surat resmi tersebut.
Disperindag Provinsi Bali juga telah mengajukan permohonan dukungan kepada Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali untuk membantu publikasi informasi perpanjangan ini melalui berbagai kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial (medsos).
Publikasi informasi rekrutmen dijadwalkan mulai ditayangkan pada Selasa (17/3) dan diharapkan dapat berlangsung hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Maret 2026.
BPSK sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan. Keberadaan anggota BPSK yang profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali, termasuk tautan pendaftaran yang telah disediakan.
Informasi perpanjangan ini juga dipublikasikan melalui portal resmi Pemprov Bali di baliprov.go.id, pada Selasa (17/3).
Pemprov Bali mengimbau masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

