Ekonomi

Buleleng Terapkan Digitalisasi Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai upaya meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Program ini merupakan piloting dari pemerintah pusat yang direncanakan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 2026.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya mendapat mandat dari Bupati Buleleng untuk mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.

“Digitalisasi bansos ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Sistem ini membuat proses penentuan penerima lebih transparan dan berbasis data,” ujarnya, Selasa (17/3).

Secara administratif, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana piloting melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Tim ini bertugas melakukan integrasi, verifikasi, serta pemutakhiran data penerima bansos, sekaligus mengelola dan mengoptimalkan sistem aplikasi yang digunakan.

Melalui sistem digital tersebut, data penerima bantuan akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan berbagai sektor.

Integrasi ini mencakup data perbankan, pertanahan, hingga penggunaan listrik, sehingga tingkat kelayakan penerima dapat langsung terukur dan potensi manipulasi data diminimalkan.

“Dengan sistem ini, kelayakan penerima bansos dapat terlihat secara objektif karena terhubung dengan berbagai data lintas sektor,” jelas Kariaman.

Untuk mendukung pendataan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen lapangan. Dari total 267.154 kepala keluarga (KK), masing-masing agen akan menangani sekitar 100 KK.

Para agen berasal dari berbagai unsur, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) (program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah pusat), sumber daya manusia Dinas Sosial P3A, serta kader dasa wisma di tingkat desa.

Jika diperlukan, tenaga tambahan juga akan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum melakukan pendataan, para agen akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi. Melalui aplikasi tersebut, hasil verifikasi kelayakan masyarakat dapat diketahui secara cepat setelah data diinput.

Kariaman menambahkan, sistem digital ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan. Dengan mekanisme terbuka berbasis data, status kelayakan dapat diketahui secara langsung.

Tahapan pelaksanaan program dimulai dari sosialisasi dan persiapan agen, dilanjutkan dengan pendataan di lapangan. Proses survei dan evaluasi ditargetkan berlangsung hingga Juni 2026.

Melalui digitalisasi ini, Pemkab Buleleng berharap penyaluran bansos ke depan semakin transparan, akurat, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. (Gate 13/Foto: Istimewa/Humas)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading