Perubahan Mindset Warga Bali soal Sampah Diapresiasi, Menteri LH Dorong Penegakan Tipiring
Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi perubahan signifikan pola pikir masyarakat Bali dalam pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikannya saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Denpasar Timur, Jumat (17/4).
Menurut Hanif, tingkat partisipasi masyarakat dalam memilah sampah di wilayah Denpasar dan Badung telah melampaui 60 persen, bahkan mendekati 70 persen. Ia menilai capaian tersebut bukan hal mudah dan merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.
“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Ini langkah yang tidak gampang,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan manifestasi sinergi seluruh elemen, mulai dari Gubernur, bupati, wali kota, aparat TNI-Polri, hingga pemerintah desa dan desa adat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi capaian tersebut melalui penguatan kebijakan.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan tindak pidana ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menciptakan keadilan bagi warga yang telah disiplin memilah sampah sejak dari sumber.
“Tidak adil jika masyarakat yang sudah memilah tidak dilindungi. Harus ada teguran hingga paksaan bagi yang tidak memilah atau membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa meskipun Bali akan mengembangkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), kualitas sampah tetap menjadi faktor penentu utama keberhasilan sistem tersebut.
Ia menerangkan, teknologi waste to energy membutuhkan sampah yang telah dipilah agar memiliki nilai kalor yang stabil dan kadar air rendah. Kondisi ini akan meningkatkan efisiensi pembakaran, menghasilkan energi listrik lebih optimal, serta menekan potensi emisi berbahaya.
Sebaliknya, jika sampah dalam kondisi tercampur, kandungan air yang tinggi, terutama dari sampah organik, dapat menurunkan kualitas pembakaran. Dampaknya tidak hanya pada turunnya produksi energi, tetapi juga meningkatnya biaya operasional dan kompleksitas pengendalian emisi.
Implikasi lebih luas terlihat pada aspek pembiayaan. Pengelolaan sampah yang lebih efisien melalui pemilahan sejak sumber berpotensi menekan kebutuhan subsidi maupun biaya pengolahan (tipping fee) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem pengelolaan sampah modern, termasuk PSEL, sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfo)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

