Media Gathering MA Perkuat Kemitraan dengan Pers, Media Center Diusulkan Lebih Optimal Dukung Sosialisasi KUHP Baru
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menggelar kegiatan media gathering bersama para juru bicara (jubir) dan insan pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (10/6).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan media massa, sekaligus memperkenalkan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Urusan Administrasi (BUA) MA yang baru, Dr. Andi Yulia Cakrawala, S.T., S.H., M.H., M.T.
Acara yang dihadiri pimpinan MA, jajaran humas peradilan, serta para jurnalis yang meliput bidang hukum dan peradilan itu menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta sosialisasi berbagai kebijakan strategis di lingkungan peradilan.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, menjelaskan bahwa pengangkatan Kepala Biro Hukum dan Humas yang baru telah melalui proses seleksi terbuka yang panjang, mulai dari mekanisme lelang jabatan hingga penetapan kandidat terbaik.
Menurutnya, MA saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebijakan strategis menjelang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Untuk mendukung proses tersebut, MA telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi KUHP yang bertugas menginventarisasi dan menyesuaikan berbagai regulasi internal yang diperlukan.
Salah satu hasil kerja Pokja tersebut adalah diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pemahaman hakim mengenai konsep pemaafan hakim dalam KUHP baru.
“Mahkamah Agung membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi publik mengenai berbagai kebijakan baru yang lahir sebagai konsekuensi implementasi KUHP baru,” ujar Suharto.
Ia menambahkan, sejumlah regulasi lanjutan masih dalam tahap penyusunan dan akan diterbitkan secara bertahap setelah proses sosialisasi internal kepada aparat peradilan selesai dilaksanakan.
FORSIMEMA Usulkan Optimalisasi Media Center
Dalam sesi dialog, Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA), Syamsul Bahri, mengusulkan agar Media Center MA diperkuat dan dioptimalkan sebagai pusat koordinasi komunikasi publik, khususnya dalam mendukung sosialisasi implementasi KUHP baru.
Menurutnya, Media Center dapat menjadi ruang bersama antara MA dan media untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Kiranya Media Center di Mahkamah Agung bisa menjadi ruang untuk bersama membangun komunikasi publik yang lebih baik,” kata Syamsul.
Ia menilai media memiliki posisi strategis sebagai mitra lembaga peradilan dalam menjelaskan berbagai perubahan yang akan muncul dalam praktik peradilan pidana setelah KUHP baru diberlakukan.
Selain itu, Syamsul juga mendorong agar pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media guna mendukung transparansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses peradilan.
Sementara itu, Jubir MA, Dr. Heru Pramono, S.H., M.H., mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan informasi publik di lingkungan peradilan.
Menurutnya, kualitas keterbukaan informasi tidak boleh bergantung pada individu atau satuan kerja tertentu, melainkan harus dibangun melalui standar pelayanan yang seragam di seluruh Indonesia.
Karena itu, MA tengah menyiapkan rapat koordinasi nasional yang akan mempertemukan para jubir dan petugas humas dari berbagai pengadilan.
Langkah tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai pelayanan informasi publik, hubungan dengan media, serta penguatan komunikasi kelembagaan di seluruh satuan kerja peradilan.
“Citra lembaga peradilan tidak hanya dibangun saat muncul persoalan, tetapi juga melalui penyampaian berbagai kebijakan dan putusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Heru.
Ia menambahkan, MA juga berencana menggelar pertemuan berkala dengan awak media sebagai forum evaluasi, diskusi, dan pertukaran informasi guna menciptakan komunikasi yang lebih terbuka dan berkelanjutan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Baru Perkuat Keterbukaan Informasi
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BUA MA yang baru, Dr. Andi Yulia Cakrawala, menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengurangi independensi lembaga peradilan.
Menurutnya, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan dan program MA kepada masyarakat.
Ke depan, pihaknya akan mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penguatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mempermudah akses masyarakat terhadap putusan, produk hukum, dan berbagai kebijakan peradilan.
“Kami berkomitmen agar informasi publik dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, namun tetap memperhatikan batasan yang berkaitan dengan independensi lembaga peradilan,” ujar Andi.
Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BUA MA, Soebandi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis MA dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan bahwa lembaga peradilan merupakan institusi milik publik sehingga integritas, independensi, dan reputasinya harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk media.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan media selama saya menjalankan tugas. Jika terdapat kekhilafan atau kekurangan selama berinteraksi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Soebandi.
Melalui kegiatan media gathering tersebut, MA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, keterbukaan informasi publik, dan kemitraan dengan media massa.
Di tengah agenda besar reformasi hukum nasional dan persiapan implementasi KUHP baru, media dipandang sebagai jembatan penting yang menghubungkan lembaga peradilan dengan masyarakat luas guna membangun pemahaman serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

