Komunitas

Bali Perkuat Kolaborasi Menuju Bebas Rabies 2030

Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali Bebas Rabies 2030.

Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung target Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi kepada masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Koster menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa penanggulangan rabies membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan, tetapi memerlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Ia mendorong agar edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan sekadar memberikan makanan dan perawatan, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Koster juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mendorong kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day 2026 rencananya digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Koster mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban perlu segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko serta mengambil tindakan secara cepat menjadi bagian penting dalam mencegah dampak serius akibat rabies.

Di sisi lain, para pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan, keselamatan, serta keamanan masyarakat Bali. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading