Pendidikan

SKD POLTEKPIN 2026 di Bali Diikuti 86 Peserta

Denpasar – Sebanyak 86 peserta dari Provinsi Bali mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Jumat (25/9/2026).

Seluruh peserta hadir dan mengikuti proses seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Pelaksanaan seleksi berlangsung tertib dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

SKD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan mahasiswa POLTEKPIN untuk menjaring calon peserta didik yang memiliki kompetensi sekaligus karakter sesuai dengan kebutuhan pendidikan kedinasan.

Dalam tahapan tersebut, peserta mengikuti tiga materi ujian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta yang memenuhi nilai ambang batas selanjutnya akan mengikuti proses pemeringkatan untuk menentukan kandidat yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 menyediakan 250 formasi mahasiswa yang terbagi dalam empat Program Studi Diploma IV.

Keempat program studi tersebut meliputi Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.

Eem meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan menjunjung tinggi integritas dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“ikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Percayakan hasilnya pada kemampuan diri dan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan,” tegas Eem.

Menurutnya, integritas peserta menjadi bagian penting dalam proses pembentukan calon insan Pengayoman. Karena itu, peserta diingatkan untuk mengandalkan kemampuan sendiri dan mengikuti seluruh mekanisme seleksi sesuai ketentuan.

Peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil pemeringkatan SKD akan melanjutkan ke sejumlah tahapan seleksi, yakni Tes Kesehatan, Tes Psikologi atau Psikotes, Tes Kesamaptaan, serta Tes Manajerial, Sosial Kultural dan Keterampilan (Mansoskul dan Keterampilan).

Pelaksanaan SKD POLTEKPIN di Bali turut didukung melalui sinergi Kantor Regional X BKN Denpasar, Biro SDM, Inspektorat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Panitia Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Kolaborasi lintas unit tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri Bali yang ingin melanjutkan pendidikan kedinasan di POLTEKPIN.

Melalui pelaksanaan seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, proses penerimaan mahasiswa POLTEKPIN diharapkan dapat menghasilkan calon insan Pengayoman yang memiliki kemampuan akademik, karakter, integritas, serta kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di masa mendatang. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading