Politik

KPK Apresiasi Bali, Indeks Integritas Capai 74,08

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Apresiasi tersebut diterima Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo kepada Wayan Koster. Dalam hasil pengukuran tersebut, Provinsi Bali tercatat memperoleh Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dan masuk kategori “Adaptif”.

SPI Pendidikan merupakan survei KPK untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik dari sisi karakter peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mencakup tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, hingga aspek tata kelola. Hasil pemetaan tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi untuk memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kejujuran, kedisiplinan, dan integritas.

Koster mengatakan, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan sekolah dan ruang kelas hingga keluarga serta masyarakat.

Menurut dia, nilai-nilai integritas tidak cukup hanya diajarkan secara teoritis. Nilai tersebut harus dibangun melalui kebiasaan sehari-hari sehingga menjadi bagian dari karakter peserta didik.

“Pendidikan adalah fondasi membangun generasi masa depan. Karena itu, pendidikan karakter dan integritas harus menjadi bagian penting dalam membentuk sumber daya manusia Bali yang berkualitas,” kata Koster.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan terus mendukung berbagai program pencegahan korupsi yang menyentuh sektor pendidikan.

Menurut Koster, sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang untuk membangun budaya kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keberanian menolak segala bentuk kecurangan.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana. Kejujuran dalam belajar, tidak menyontek, tidak melakukan plagiarisme dan berani menolak kecurangan merupakan bagian dari pendidikan integritas,” ujarnya.

Tantangan Integritas Pendidikan

Di sisi lain, hasil SPI Pendidikan 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam membangun integritas di lingkungan pendidikan nasional. Survei tersebut melibatkan 42.810 responden dari satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

KPK menemukan 26 persen peserta didik tingkat dasar dan menengah masih melakukan praktik menyontek saat ujian. Selain itu, sebanyak 43 persen satuan pendidikan dasar dan menengah yang disurvei menghadapi persoalan peserta didik yang tidak berani menolak ketika diajak menyontek.

Persoalan integritas juga tidak hanya terjadi dalam pelaksanaan ujian. Peserta didik masih menghadapi persoalan keberanian untuk melaporkan teman yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Sementara di tingkat perguruan tinggi, praktik plagiarisme turut menjadi perhatian. KPK mencatat praktik tersebut dilaporkan oleh 48 persen responden dan terjadi pada 93 persen satuan pendidikan yang disurvei.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan budaya integritas di dunia pendidikan membutuhkan proses yang konsisten dan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman bahwa korupsi merupakan perbuatan yang salah, tetapi harus mampu membentuk keberanian untuk menolak kecurangan dan memilih tindakan yang benar.

Karena itu, penghargaan yang diterima Bali menjadi momentum untuk memperkuat langkah tersebut. Capaian Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dengan kategori “Adaptif” dapat menjadi bagian dari dorongan bagi satuan pendidikan di Bali untuk terus membangun lingkungan belajar yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.

Budaya antikorupsi pun diharapkan tumbuh dari kebiasaan sederhana, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak melakukan plagiarisme, berani menolak kecurangan, serta memiliki keberanian melaporkan pelanggaran.

Dengan demikian, integritas tidak sekadar menjadi materi pembelajaran, tetapi tumbuh sebagai karakter dan kebiasaan yang melekat dalam kehidupan peserta didik, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading