Politik

Polri Perkuat Pengawasan Program Prioritas Lewat Posko Polisi Bersama Masyarakat

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026).

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri.

Posko tersebut disiapkan sebagai pusat koordinasi untuk memantau perkembangan pelaksanaan program, menghimpun informasi, memverifikasi data, serta mengevaluasi tindak lanjut kebijakan oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya. Melalui mekanisme ini, pelaksanaan program diharapkan lebih terarah dan memiliki dasar evaluasi yang jelas.

Kehadiran posko juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa kebijakan institusi tidak berhenti pada arahan di tingkat pimpinan, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Data yang akurat, koordinasi antarfungsi, serta evaluasi berkala menjadi unsur penting untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan pelaksanaan program.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Penguatan pelayanan, kedekatan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan institusi kepolisian.

Logo Polisi Bersama Masyarakat turut membawa pesan kemitraan. Simbol jabat tangan merepresentasikan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat menggambarkan pentingnya keterlibatan publik dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Pesan tersebut menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima pelayanan, tetapi juga sebagai mitra kepolisian dalam mengidentifikasi persoalan, menyampaikan aspirasi, dan mendukung pencegahan gangguan keamanan. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan pelayanan yang responsif menjadi bagian penting dari penerapan semangat tersebut.

Selain mendukung pemantauan program, aspek pengawasan juga menjadi perhatian. Pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut terhadap temuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan internal maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangan masing-masing. Setiap dugaan perlu diproses berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan objektivitas serta prinsip akuntabilitas.

Foto: Ist./DivHumas Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, peresmian logo dan posko harus dimaknai sebagai komitmen untuk memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang nyata.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, keamanan tidak dapat dibangun hanya melalui kerja kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui peresmian tersebut, Polri mendorong penguatan koordinasi program prioritas sekaligus kemitraan dengan masyarakat. Pelaksanaan evaluasi berkala, tindak lanjut pengaduan, dan pengawasan sesuai ketentuan menjadi bagian penting untuk menjaga program tetap berjalan secara responsif dan akuntabel.

Pada akhirnya, keberhasilan Posko Polisi Bersama Masyarakat perlu dilihat dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengawasannya, tindak lanjut atas berbagai temuan, serta peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan dan dinilai oleh masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading