Kapolri Sambangi MA, Koordinasi Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Jakarta – Penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu agenda dalam kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., ke Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Kedatangan Kapolri disambut langsung Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan para hakim agung. Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan MA dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kedua institusi memiliki fungsi penting dalam sistem hukum nasional. Polri menjalankan tugas kepolisian, termasuk penyelidikan dan penyidikan perkara pidana, sedangkan MA merupakan puncak kekuasaan kehakiman yang menjalankan fungsi peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi di antara kedua lembaga tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), yaitu keterhubungan fungsi berbagai institusi penegak hukum dalam proses penanganan perkara pidana.
Melalui komunikasi yang baik, pelaksanaan tugas masing-masing diharapkan berlangsung secara tertib, serasi, dan berorientasi pada keadilan.
Namun, penguatan koordinasi kelembagaan tetap harus berjalan dalam batas kewenangan masing-masing. Independensi kekuasaan kehakiman menjadi prinsip penting yang harus dijaga agar proses pemeriksaan dan pemutusan perkara berlangsung secara mandiri, objektif, serta sesuai hukum.
Ketua MA menyambut positif silaturahmi dan upaya membangun koordinasi yang dilakukan jajaran kepolisian.
Komunikasi antarlembaga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara lebih efektif, tanpa mengesampingkan kedudukan dan kewenangan masing-masing institusi.
Usai pertemuan, Kapolri menyampaikan terima kasih atas sambutan Ketua MA beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan MA dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung penegakan hukum yang adil sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab. Silaturahmi ini diharapkan memperkuat hubungan kelembagaan antara Polri dan MA, dengan tetap menempatkan penegakan hukum, kepastian hukum, dan independensi peradilan sebagai prinsip yang harus dijaga. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

