Hukum

BNN Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba dalam 18 Hari, Sita Barang Bukti Rp130 Miliar

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membongkar 11 jaringan narkotika hanya dalam 18 hari operasi. Dari pengungkapan tersebut, 53 tersangka berhasil ditangkap, dua di antaranya warga negara asing (WNA).

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, operasi senyap ini merupakan hasil sinergi BNN Pusat dan BNN Provinsi bersama sejumlah pemangku kepentingan sejak dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto. “Dalam kurun waktu singkat, kami berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis,” ujar Suyudi di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Senin (15/9).

Sepanjang Agustus hingga September, BNN mengamankan barang bukti narkotika seberat 503,7 kilogram. Rinciannya meliputi sabu 60,2 kilogram, sabu cair 352 mililiter, ganja 441,3 kilogram, ekstasi 2.134 butir, kokain 1,3 kilogram, ganja sintetis 80 mililiter, serta bahan kimia pendukung produksi narkotika lebih dari 10 kilogram.

Selain itu, BNN membongkar laboratorium rumahan pembuatan sabu dan mengamankan vape berisi zat narkotika. Satuan tugas juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba Sutarnedi dkk di Palembang dengan nilai aset sekitar Rp52,7 miliar.

Suyudi menegaskan, upaya ini tidak hanya menyasar jaringan, tetapi juga menyelamatkan generasi bangsa. Berdasarkan estimasi, BNN telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba serta mencegah potensi kerugian negara hingga Rp130 miliar.

“Angka ini bukan sekadar barang bukti, tetapi cermin betapa besar ancaman narkoba. Perang ini adalah perjuangan demi kemanusiaan,” katanya.

Di sisi lain, BNN menegaskan komitmen memperkuat rehabilitasi pengguna serta memperluas program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga pemuda sebagai benteng pencegahan di akar rumput.

Dalam kesempatan itu, BNN juga memusnahkan barang bukti narkotika yang telah mendapat penetapan dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 48,7 kilogram sabu, 387,6 kilogram ganja, 2.086 butir ekstasi, 1,3 kilogram kokain, serta sejumlah prekursor kimia.

“BNN akan tetap tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif, tidak bisa dilakukan satu institusi saja,” pungkas Suyudi.

RJ13 | Foto: Ist.


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading