Pustrajak MA Serap Aspirasi di Bali, PN Gianyar Dorong Modernisasi Tata Kelola Kepaniteraan
Gianyar – Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Mahkamah Agung (MA) melakukan audiensi dan penyerapan aspirasi di wilayah hukum Bali dalam rangka penyusunan Naskah Urgensi perubahan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan MA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 163/BSDK/ST.KP7.1/V/2026 tanggal 8 Mei 2026 sebagai bagian dari langkah strategis MA dalam mengkaji perubahan Surat Keputusan Ketua MA Nomor KMA/018/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, MA berupaya menghimpun data pendukung sekaligus menyusun naskah kebijakan yang berbasis kebutuhan riil satuan kerja di lapangan.
Tim yang hadir dipimpin langsung Sekretaris Kepaniteraan MA, Dr. Iyus Suryana, bersama jajaran Kepaniteraan MA dan Pustrajak Hukum dan Peradilan MA.
Dalam kegiatan tersebut, pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar diwakili Hakim Senior Oktavia Mega Rani.
Dalam sambutannya, Oktavia menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan pengadilan berhalangan hadir pada hari yang sama. Meski demikian, PN Gianyar menyatakan menyambut baik kehadiran tim Pustrajak dan berharap kegiatan tersebut membawa dampak positif bagi penguatan kelembagaan MA.
Suasana audiensi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif unsur kepaniteraan dan kesekretariatan PN Gianyar yang menyampaikan berbagai persoalan teknis maupun administratif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dari unsur kepaniteraan, masukan disampaikan langsung oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Muda Pidana. Sementara dari unsur kesekretariatan, Sekretaris bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasubag PTIP) turut memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja.
Pada prinsipnya, seluruh unsur PN Gianyar mendukung penuh langkah Pustrajak dalam menyusun naskah urgensi pembentukan jabatan baru, khususnya Panitera Muda Hukum dan Kepala Subbagian Teknologi Informasi (Kasubag IT) pada MA.
Berbagai argumentasi konkret turut disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari masih terjadinya gangguan server pusat, meningkatnya jumlah aplikasi berbasis teknologi informasi yang harus dikelola pengadilan, hingga pentingnya pengelolaan Direktori Putusan MA secara profesional dan berkelanjutan.
Peserta audiensi juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas dan ketersediaan data putusan sebagai bagian dari wajah keterbukaan informasi peradilan di era digital.
Selain itu, muncul usulan strategis agar jabatan tertentu di lingkungan MA diisi oleh sumber daya manusia terbaik dari pengadilan tingkat pertama.
Menurut PN Gianyar, Panitera dan Sekretaris terbaik di Indonesia seharusnya memiliki ruang pengembangan karier hingga tingkat pusat sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi dan pengalaman teknis yang dimiliki.
“Apabila berkenan maka diusulkan agar jabatan Panitera dan Sekretaris di Mahkamah Agung RI diisi oleh unsur Panitera dan Sekretaris terbaik di Indonesia,” ujar Panitera PN Gianyar dalam forum audiensi tersebut.
Seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan diterima tim Pustrajak untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan MA dalam bentuk naskah kebijakan.
Tim Pustrajak juga menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan PN Gianyar ternyata turut menjadi perhatian di berbagai satuan kerja lain, termasuk pengadilan tingkat banding.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Iyus Suryana turut menyampaikan informasi mengenai upaya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
Menurutnya, pimpinan MA terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan pegawai dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional saat ini.
“Akan naik menyusul hakim yang telah duluan naik, tapi besarannya masih memerhatikan kondisi perekonomian saat ini,” ujar Iyus.
Kegiatan audiensi dan penyerapan aspirasi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Pustrajak MA dengan unsur hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan PN Gianyar.
Momentum tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mendorong modernisasi tata kelola peradilan yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

