BangliPolitik

PT Denpasar dan USDOJ-OPDAT Tinjau Pengamanan Persidangan di PN Bangli

Bangli – Pengadilan Tinggi Denpasar bersama United States Department of Justice’s Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training melaksanakan kunjungan lapangan (site visit) ke Pengadilan Negeri Bangli pada Rabu (22/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Lokakarya Pengamanan Persidangan yang bertujuan memperkuat aspek keamanan dan mitigasi risiko di lingkungan peradilan.

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, serta perwakilan USDOJ-OPDAT, Charles Chuck Harrison dan Tomika N.S. Patterson.

Ketua PN Bangli, Hilarius Grahita Setya Atmaja, menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada upaya mitigasi risiko dalam pengamanan persidangan.

“Kedatangan Ketua PT Denpasar dan perwakilan USDOJ-OPDAT untuk melakukan mitigasi risiko dalam rangka pengamanan persidangan di PN Bangli,” ujarnya.

Dalam evaluasinya, Ketua PT Denpasar menyoroti sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi. Mulai dari fasilitas publik, sistem keamanan, keselamatan hakim dan aparatur sipil negara (ASN), hingga pengaturan akses terbatas di lingkungan pengadilan.

Ia menekankan pentingnya penataan fasilitas dasar seperti pemisahan area parkir antara pengunjung dengan hakim dan aparatur, penyediaan titik kumpul evakuasi saat keadaan darurat, serta perbaikan infrastruktur seperti paving agar tidak membahayakan pengguna.

Selain itu, penguatan sistem pembatasan akses juga menjadi perhatian. Di antaranya melalui pemasangan tanda area terbatas pada ruang tertentu, pemisahan area rumah dinas dengan kantor, serta penerapan sistem akses masuk berbasis passcode yang terkontrol.

Aspek keamanan internal turut diperkuat dengan rekomendasi pembuatan akses khusus pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), disertai pelatihan bagi ASN guna memastikan prosedur keamanan berjalan efektif.

Dalam konteks situasi darurat, PT Denpasar juga menekankan pentingnya simulasi evakuasi apabila terjadi kericuhan persidangan. Hal ini mencakup penentuan jalur evakuasi, titik aman, serta sistem komunikasi alternatif jika terjadi gangguan.

Selain itu, ketersediaan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan rompi di setiap ruangan dinilai penting sebagai langkah antisipatif.

Perhatian juga diberikan pada keamanan rumah dinas hakim, terutama bagi hakim yang menangani perkara dengan tingkat sensitivitas tinggi. Untuk itu, disarankan adanya nota kesepahaman (MoU) terkait sistem pengamanan rumah dinas.

Menutup kegiatan, Bambang Hery Mulyono berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti oleh PN Bangli.

“Semoga masukan ini memberikan cakrawala baru bagi insan peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan persidangan di masing-masing satuan kerja,” ujarnya. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading