Politik

Hunian Layak untuk Hakim, Bentuk Penghargaan atas Pengabdian Menegakkan Keadilan

Jakarta – Di balik toga dan palu sidang, para hakim sesungguhnya manusia biasa yang juga membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak.

Menyadari hal itu, Mahkamah Agung (MA) berupaya mewujudkan pembangunan rumah flat bagi hakim di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris MA Sugiyanto, pada Rabu (8/10), yang diikuti secara daring oleh satuan kerja calon lokasi pembangunan.

Sugiyanto mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi banyak rumah dinas hakim yang sudah rusak. Selama ini, hakim yang tidak menempati rumah dinas menerima biaya sewa rumah, namun nilainya belum mencukupi.

“Banyak hakim akhirnya tinggal di kos. Padahal hakim adalah pejabat negara dengan tanggung jawab besar. Kami ingin mereka punya tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya.

Pembangunan rumah flat ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi penghargaan terhadap profesi hakim yang menjadi garda terakhir dalam menegakkan keadilan.

Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 jo. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, yang menjamin hak dan fasilitas hakim sebagai pejabat negara.

Dengan hunian yang layak, para hakim diharapkan dapat menjalankan tugas mulia mereka dengan lebih fokus, tenang, dan bermartabat, demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Gate 13/Foto: Ist./dandapala)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading